Ruang Narasi
SINDIKASI TJOKRO CORNER
Tjokroisme: Monoteisme Dialektika Historis
Jika kalian ingin menjadi pemimpin besar menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator - H.O.S. Tjokroaminoto

Keadilan, Tanah Air, dan Jihad Fi Sabilillah


TJOKROCORNER, ESAI -
Di negeri ini, masih banyak rakyat yang tak memiliki tanah, tak juga rumah tempat berpijak dengan pasti. Mereka tinggal di bilik sewa sempit, mengais hidup dari pekerjaan serabutan yang tak menjamin hari esok. 

Namun ketika negara berseru atas nama cinta Tanah Air dan kedaulatan bangsa, mereka juga dimintta bahkan dipaksa, untuk ikut serta dalam agenda bela negara.

Lantas, logika keadilan macam apa yang bisa menjelaskan kewajiban bela negara dari warga yang bahkan belum sempat merasakan keadilan negara itu sendiri?

Bagaimana bisa negara mewajibkan rakyat yang dipinggirkan untuk membela tanah yang tidak mereka miliki? Apakah cinta kepada Tanah Air bisa dibangun dari ketimpangan dan keterasingan dalam negeri sendiri?

Keadilan dalam perspektif politik seharusnya berpijak pada asas kontrak sosial (social contract), sebagaimana dalam teori Jean-Jacques Rousseau maupun dalam filsafat politik Islam. 

Jika negara menginginkan loyalitas dan pengorbanan rakyat, maka negara terlebih dahulu wajib menunaikan tanggung jawabnya sebagai pelindung kesejahteraan rakyat (maslahah 'ammah), penyedia rasa aman, serta pemelihara hak-hak dasar seperti tempat tinggal, pekerjaan, dan harga diri.

Dalam Islam, cinta Tanah Air bukanlah sebuah ideologi yang berdiri sendiri. Ia hanya bermakna bila dikaitkan dengan makna amanah, keadilan, dan kemaslahatan yang dijaga di dalamnya. 

Oleh karena itu, ketika penguasa menyeru rakyat untuk membela negara tanpa menghadirkan keadilan, maka rakyat berhak bertanya: Negara mana yang kau minta kami bela? Negara yang telah menafkahi kami, atau yang justru menafikan keberadaan kami?

Karena itu, bagi Muslim, satu-satunya alasan yang layak dan suci untuk bergerak, bahkan mengorbankan nyawa, bukanlah sekadar nasionalisme kosong atau paksaan atas nama Undang-Undang, melainkan jihad fi sabilillah, sebuah jalan pembelaan yang diniatkan semata-mata karena Allah, untuk menegakkan keadilan, membela yang lemah, dan menjaga kemuliaan manusia.

Sebagaimana firman Allah: "Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah di antara laki-laki, wanita-wanita, dan anak-anak yang berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.'"(QS. An-Nisa: 75)

Dalam ayat ini, jihad bukan ditujukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan melepaskan manusia dari kezhaliman.

Begitu pula firman-Nya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90)

Inilah fondasi keadilan dalam Islam: keadilan bukan sekadar instrumen hukum negara, melainkan nilai transenden yang wajib dijaga negara. Tanpa keadilan, tidak ada legitimasi moral bagi negara untuk menuntut kesetiaan dari rakyat yang dilupakannya.

Jadi, rakyat hanya akan rela mengangkat senjata jika tanah yang dibela adalah tempat keadilan ditegakkan, bukan tempat ketimpangan dipelihara. Jika nyawa hendak dikorbankan, maka biarlah itu di jalan Allah, bukan di jalan para elit yang menjual negeri atas nama kekuasaan.

Karena jihad, dalam makna sejatinya, bukan sekadar membela bendera—melainkan menegakkan nilai ilahiyah yang melindungi setiap insan, termasuk mereka yang tak punya rumah dan tak diundang dalam pesta kenegaraan.

Kaum Al I'anah Cianjur, 9/7/2025

Tulisan ini dipersembahkan oleh Nunu A Hamijaya, Sejarawan publik UIBI.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Syarikat Islam Indonesia | Pemuda Muslimin Indonesia | KasmanPost
Copyright © 2025 - TJOKRO CORNER - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger