Ruang Narasi
SINDIKASI TJOKRO CORNER
Tjokroisme: Monoteisme Dialektika Historis
Jika kalian ingin menjadi pemimpin besar menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator - H.O.S. Tjokroaminoto

Pemuda Muslim dan Kebangkitan Jamaah Ekonomi Umat


OPINI, TJOKROCORNER -
Kebangkitan umat Islam selalu menjadi tema besar yang berulang dalam sejarah, terutama setiap kali umat berada pada titik keterpurukan sosial, politik, dan ekonomi. Namun persoalannya bukan sekadar bagaimana umat bangkit, melainkan dari mana kebangkitan itu harus dimulai dan dengan konsepsi apa ia dijalankan. Sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan yang tidak berakar pada kemandirian ekonomi hanya melahirkan euforia sesaat, retorika kosong, dan romantisme masa lalu yang tak pernah benar-benar menjelma menjadi kekuatan sosial yang nyata. Dalam konteks inilah, kebangkitan umat Islam harus diletakkan secara jujur dan radikal, ia mesti diawali dari kebangkitan ekonomi, dan ekonomi itu sendiri harus dibangun dalam rajutan nilai tauhid melalui konsepsi berjamaah yang sadar, terstruktur, dan saling menguatkan.

Tauhid bukan hanya konsep teologis tentang keesaan Tuhan, tetapi asas pandang hidup yang membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah. Dalam medan ekonomi, tauhid meniscayakan pembebasan umat dari ketergantungan struktural, dari sistem yang menjadikan mereka objek pasar, buruh murah, dan konsumen abadi. Umat yang bertauhid tetapi secara ekonomi tunduk pada sistem yang zalim sejatinya hidup dalam paradoks spiritual. Ia mengikrarkan keesaan Allah dalam lisan, tetapi dalam praktik sehari-hari tunduk pada logika kapital, bunga, dan eksploitasi.

Di sinilah letak urgensi kebangkitan ekonomi sebagai pintu awal kebangkitan umat. Bukan karena ekonomi adalah segalanya, tetapi karena tanpa kemandirian ekonomi, seluruh agenda dakwah, pendidikan, dan politik akan selalu berada dalam posisi defensif. Umat yang bergantung secara ekonomi akan mudah diatur, mudah dipecah, dan mudah dikendalikan. Ketergantungan melahirkan kompromi, dan kompromi yang terus-menerus melahirkan pengkhianatan terhadap nilai.

Namun kebangkitan ekonomi yang dimaksud bukanlah peniruan mentah terhadap model kapitalisme yang hanya mengganti pelaku tanpa mengubah struktur. Islam tidak pernah mengajarkan penumpukan kekayaan individual yang terlepas dari tanggung jawab sosial. Kekayaan dalam Islam adalah amanah, dan amanah selalu terkait dengan kebermanfaatan. Oleh karena itu, kebangkitan ekonomi umat harus bergerak dalam kerangka berjamaah.

Berjamaah di sini tidak boleh direduksi menjadi kerja kolektif yang seragam, apalagi usaha bersama yang memaksa semua orang berada dalam satu bentuk aktivitas ekonomi. Berjamaah yang dimaksud adalah kesadaran kolektif untuk saling menopang sesuai dengan potensi, peran, dan kapasitas masing-masing. Ada yang bergerak di produksi, ada yang di distribusi, ada yang di pemasaran, ada yang di penguatan jaringan, dan ada pula yang mengokohkan fondasi keilmuan serta etika. Semua bergerak dalam satu kesadaran nilai, bukan dalam satu bentuk usaha.

Konsepsi berjamaah seperti ini berangkat dari pemahaman tauhid yang matang. Tauhid meniscayakan kesatuan tujuan, bukan keseragaman peran. Allah menciptakan manusia dengan potensi yang beragam, dan keberagaman itu justru menjadi syarat bagi terbangunnya kekuatan sosial yang kokoh. Jamaah ekonomi bertauhid adalah jaringan kesadaran, bukan pabrik keseragaman.

Masalah besar umat Islam hari ini adalah kecenderungan memahami kebangkitan secara simbolik dan emosional. Masjid megah dibangun, simbol-simbol keislaman diperbanyak, jargon kebangkitan diteriakkan, tetapi struktur ekonomi umat tetap rapuh. Umat bangga dengan identitas, tetapi tidak berdaulat dalam produksi. Mereka ramai dalam konsumsi, tetapi lemah dalam distribusi. Mereka kuat dalam wacana, tetapi miskin dalam penguasaan alat ekonomi.

Kapitalisme global memahami dengan sangat baik titik lemah ini. Ia tidak selalu memusuhi Islam secara frontal, tetapi mengkooptasi umat melalui mekanisme pasar. Umat dibiarkan beribadah, selama tidak berdaulat. Mereka diberi ruang simbolik, selama tidak menguasai rantai nilai ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, berbicara kebangkitan tanpa membicarakan ekonomi adalah ilusi yang disengaja.

Ekonomi berjamaah bertauhid menuntut perubahan paradigma yang mendasar. Usaha tidak lagi dipandang sebagai urusan individual semata, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial umat. Keberhasilan satu pelaku ekonomi Muslim tidak boleh berdiri di atas kegagalan yang lain. Kompetisi yang mematikan harus digantikan dengan kolaborasi yang memandirikan.

Dalam praktiknya, ini berarti membangun ekosistem ekonomi umat. Pelaku usaha saling mengenal, saling percaya, dan saling menguatkan. Modal sosial menjadi sama pentingnya dengan modal finansial. Kepercayaan menjadi fondasi utama, karena tanpa kepercayaan, berjamaah hanya akan menjadi slogan kosong.

Tantangan terbesar dalam membangun ekonomi berjamaah adalah mentalitas individualistik yang telah lama ditanamkan oleh sistem. Umat diajari untuk bersaing tanpa etika, mengejar keuntungan tanpa kepedulian, dan memandang sesama sebagai ancaman, bukan saudara. Pendidikan ekonomi umat harus dimulai dari pembongkaran mentalitas ini. Tanpa revolusi mental bertauhid, segala upaya struktural akan selalu bocor dari dalam.

Di sisi lain, ekonomi berjamaah juga menuntut disiplin dan profesionalisme. Tauhid tidak boleh dijadikan dalih untuk menoleransi ketidakmampuan, kemalasan, dan ketidakjujuran. Justru karena bertauhid, umat dituntut untuk bekerja lebih serius, lebih tertib, dan lebih amanah. Nilai spiritual harus menjelma menjadi etos kerja, bukan sekadar hiasan moral.

Kebangkitan ekonomi umat juga harus berpihak pada yang lemah. Islam tidak mengenal kebangkitan yang elitis. Jika ekonomi umat hanya dinikmati oleh segelintir kelas menengah Muslim, sementara mayoritas tetap terpinggirkan, maka itu bukan kebangkitan, melainkan reproduksi ketimpangan dengan wajah religius. Ekonomi berjamaah bertauhid harus secara sadar membangun mekanisme distribusi yang adil, membuka akses bagi yang tertinggal, dan menjadikan pemberdayaan sebagai tujuan utama.

Dalam konteks kebangsaan, kebangkitan ekonomi umat bukan ancaman bagi negara, justru fondasi bagi kedaulatan nasional. Umat Islam yang mandiri secara ekonomi adalah aset bangsa, bukan beban. Mereka mampu berdiri sejajar dalam percaturan ekonomi nasional dan global tanpa kehilangan jati diri. Nasionalisme yang tidak ditopang oleh kemandirian ekonomi rakyat hanya akan melahirkan ketergantungan baru pada kekuatan asing.

Pada akhirnya, kebangkitan umat Islam adalah proses panjang yang menuntut kesabaran, keberanian, dan konsistensi. Ia tidak lahir dari slogan, tetapi dari kerja sunyi yang terorganisir. Kebangkitan itu dimulai dari kesadaran tauhid yang membebaskan, menjelma dalam ekonomi berjamaah yang saling menguatkan, dan berbuah pada kemandirian umat yang bermartabat.

Jika umat Islam ingin bangkit secara sungguh-sungguh, maka mereka harus berani memulai dari hal yang paling mendasar dan paling menentukan yaitu dengan membangun kekuatan ekonomi bertauhid, bukan untuk menyaingi yang lain dalam kerakusan, tetapi untuk menghadirkan keadilan, keberkahan, dan keberpihakan nyata bagi kehidupan bersama.

Namun jalan ekonomi berjamaah bertauhid tidak pernah steril dari konflik dan resistensi. Justru di sanalah ukurannya sebagai proyek kebangkitan yang sungguh-sungguh. Sistem ekonomi yang mapan, baik dalam bentuk kapitalisme oligarkis maupun birokrasi negara yang koruptif, tidak akan tinggal diam melihat umat membangun kemandirian. Mereka akan merespons dengan kooptasi, regulasi yang menyulitkan, bahkan stigmatisasi ideologis. Setiap upaya membangun ekonomi umat akan dicurigai sebagai ancaman, dilabeli eksklusif, atau dituduh anti-nasional. Di titik ini, umat harus cerdas membaca peta kekuasaan dan tetap teguh pada prinsip tanpa terjebak pada romantisme konfrontasi yang tidak strategis.

Kebangkitan ekonomi berjamaah juga menuntut keberanian untuk melakukan kritik ke dalam. Tidak semua kegagalan umat disebabkan oleh faktor eksternal. Banyak proyek ekonomi umat runtuh karena lemahnya tata kelola, absennya akuntabilitas, dan pengkhianatan terhadap nilai amanah. Tauhid yang tidak diinternalisasi hanya akan melahirkan jargon suci yang menutupi praktik kotor. Oleh karena itu, ekonomi berjamaah bertauhid harus dibangun di atas mekanisme kontrol moral dan sosial yang ketat, di mana kritik dan evaluasi dipandang sebagai bagian dari ibadah, bukan ancaman terhadap persatuan.

Di sinilah peran kader menjadi krusial. Kebangkitan tidak digerakkan oleh massa tanpa kesadaran, melainkan oleh kader yang memiliki kejelasan ideologi, ketangguhan mental, dan kompetensi praksis. Kader ekonomi umat bukan sekadar pelaku usaha, tetapi subjek ideologis yang memahami bahwa setiap keputusan ekonomi memiliki implikasi sosial dan politik. Mereka sadar bahwa pilihan berbisnis bukan pilihan netral, melainkan keberpihakan.

Pemuda Muslim memikul tanggung jawab historis dalam proyek ini. Pemuda adalah kelompok yang paling lentur untuk belajar, paling berani mengambil risiko, dan paling potensial membangun jejaring baru. Namun potensi ini sering kali disia-siakan karena pemuda direduksi menjadi tenaga sukarela, objek mobilisasi, atau sekadar penggembira kegiatan seremonial. Tanpa penguatan ekonomi, pemuda akan selalu berada di lapis bawah struktur kekuasaan, mudah dieksploitasi atas nama idealisme.

Membangun ekonomi berjamaah di kalangan pemuda berarti membangun masa depan umat secara struktural. Usaha-usaha kecil yang tumbuh di kalangan pemuda, jika dihubungkan dalam satu jejaring nilai dan distribusi, dapat menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan. Di sinilah konsep berjamaah menemukan bentuk paling konkret: bukan dalam satu perusahaan raksasa, tetapi dalam ribuan simpul usaha yang saling menopang dan bergerak searah.

Konsepsi ini sekaligus menolak dua ekstrem yang selama ini menjerat umat. Di satu sisi, ekstrem individualisme yang mengagungkan kesuksesan personal tanpa tanggung jawab sosial. Di sisi lain, ekstrem kolektivisme semu yang mematikan inisiatif individu atas nama kebersamaan. Ekonomi berjamaah bertauhid berdiri di tengah, ia menghormati peran individu, tetapi mengikatnya dalam tujuan kolektif yang lebih besar.

Secara filosofis, ekonomi berjamaah bertauhid adalah upaya mengembalikan ekonomi pada hakikatnya sebagai alat pemelihara kehidupan, bukan mesin akumulasi tanpa batas. Ia menolak reduksi manusia menjadi homo economicus yang diukur semata dari produktivitas dan konsumsi. Manusia dalam Islam adalah khalifah, dan ekonomi adalah salah satu instrumen kekhalifahan itu. Instrumen ini harus tunduk pada nilai, bukan sebaliknya.

Dalam kerangka ini, keberhasilan tidak lagi diukur semata dari besarnya laba, tetapi dari sejauh mana usaha itu memperluas kemaslahatan. Apakah ia membuka lapangan kerja? Apakah ia memperkuat solidaritas sosial? Apakah ia menjaga martabat manusia? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membedakan ekonomi bertauhid dari ekonomi sekuler yang dingin dan ahistoris.

Kebangkitan umat Islam melalui ekonomi berjamaah juga mengandung dimensi pendidikan yang kuat. Setiap usaha menjadi ruang belajar, setiap kegagalan menjadi pelajaran kolektif, dan setiap keberhasilan menjadi inspirasi bersama. Budaya berbagi pengetahuan dan pengalaman harus ditanamkan sejak awal, agar ekonomi umat tidak terjebak dalam pengulangan kesalahan yang sama.

Lebih jauh, ekonomi berjamaah bertauhid membuka jalan bagi lahirnya kepemimpinan alternatif di tengah krisis keteladanan nasional. Pemimpin yang lahir dari proses ekonomi umat adalah pemimpin yang memahami penderitaan riil rakyat, bukan sekadar produk elite politik. Mereka ditempa oleh kegagalan, dibesarkan oleh kepercayaan, dan diuji oleh amanah. Inilah modal moral yang tidak bisa dibeli dengan uang.

Pada titik tertentu, kebangkitan ekonomi umat akan beririsan dengan ranah politik, apakah disadari atau tidak. Kemandirian ekonomi melahirkan keberanian politik. Umat yang tidak lagi bergantung akan lebih berani bersuara, menuntut keadilan, dan menolak kebijakan yang merugikan. Namun irisan ini harus dikelola dengan kedewasaan, agar ekonomi umat tidak diseret menjadi alat politik praktis jangka pendek yang merusak fondasinya.

Kebangkitan yang sejati selalu bergerak dari bawah, dari kesadaran, dan dari kerja nyata. Ia tidak menunggu perubahan sistem dari atas, tetapi mempersiapkan diri untuk mengisi perubahan itu ketika tiba. Ekonomi berjamaah bertauhid adalah kerja sunyi yang hasilnya mungkin tidak segera terlihat, tetapi dampaknya akan menentukan arah sejarah umat.

Akhirnya, kebangkitan umat Islam bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan tanggung jawab masa depan. Ia menuntut keberanian untuk berpikir jernih, bertindak konsisten, dan berkorban dalam diam. Jalan ekonomi berjamaah bertauhid bukan jalan pintas, tetapi jalan yang paling jujur. Dari sanalah umat belajar berdiri di atas kaki sendiri, saling menguatkan dalam perbedaan peran, dan berjalan bersama menuju kehidupan yang lebih adil, bermartabat, dan diridhai Allah.

Kebangkitan itu tidak akan diumumkan dengan gembar-gembor. Ia justru lahir dalam kesunyian yang sering diremehkan, karena kebudayaan tontonan telah merusak cara umat membaca perubahan. Kita terbiasa mengukur kebangkitan dari besarnya panggung, ramainya massa, dan viralitas simbol, padahal sejarah tidak pernah digerakkan oleh sorak-sorai, melainkan oleh akumulasi kekuatan riil yang bekerja di bawah permukaan.

Di titik ini harus dikatakan dengan tegas bahwa umat Islam hari ini terlalu lama terjebak dalam kebangkitan palsu. Kebangkitan yang sibuk mengelola emosi kolektif, tetapi abai membangun basis produksi. Kebangkitan yang lantang di mimbar, tetapi gagap di pasar. Kebangkitan yang merasa kuat karena jumlah, padahal rapuh karena tidak menguasai alat-alat kehidupan. Ini bukan kebangkitan, melainkan pelarian dari kenyataan struktural yang pahit.

Sistem ekonomi nasional (yang diklaim netral dan inklusif) pada hakikatnya bekerja dengan logika oligarkis. Produksi dikuasai segelintir, distribusi dikendalikan kartel, dan akses modal dikunci oleh mekanisme finansial yang berbasis riba dan spekulasi. Dalam sistem seperti ini, umat Islam ditempatkan sebagai konsumen loyal dan tenaga kerja murah. Mereka boleh religius, bahkan boleh kaya secara individual, selama tidak membangun kekuatan ekonomi kolektif yang berdaulat.

Di sinilah ekonomi berjamaah bertauhid menjadi proyek subversif dalam makna yang paling konstruktif. Ia tidak mengangkat senjata, tetapi merongrong fondasi ketergantungan. Ia tidak meneriakkan revolusi, tetapi menggerogoti dominasi melalui kemandirian. Setiap usaha umat yang mandiri, jujur, dan terhubung dalam jejaring nilai adalah ancaman nyata bagi sistem yang hidup dari eksploitasi dan ketimpangan.

Namun bahaya terbesar justru datang dari dalam tubuh umat sendiri. Ketika ekonomi umat mulai tumbuh, selalu ada godaan untuk meniru logika lawan, menumpuk, memonopoli, dan memutus solidaritas. Tidak sedikit pelaku ekonomi Muslim yang secara simbolik religius, tetapi secara struktural menjadi perpanjangan tangan kapitalisme. Mereka bicara zakat dan sedekah, tetapi membangun usaha dengan praktik yang mematikan usaha kecil sesama umat. Inilah bentuk pengkhianatan tauhid yang paling halus dan paling berbahaya.

Karena itu, ekonomi berjamaah bertauhid harus dibangun dengan kesadaran ideologis yang tajam. Ia harus berani menetapkan garis demarkasi antara usaha yang membebaskan dan usaha yang menjajah, antara kekayaan yang amanah dan kekayaan yang merusak, antara keberhasilan yang bermakna dan keberhasilan yang semu. Tanpa garis ini, ekonomi umat hanya akan menjadi kapitalisme berjubah agama.

Pemuda Muslim, khususnya kader organisasi, tidak boleh ditempatkan sebagai penonton dalam proses ini. Mereka harus diposisikan sebagai tulang punggung transformasi. Tetapi menjadi pelopor ekonomi umat menuntut keberanian keluar dari zona nyaman aktivisme seremonial. Ia menuntut kerja panjang, kegagalan berulang, dan disiplin yang sering kali tidak populer. Tidak ada kebangkitan tanpa pengorbanan, dan tidak ada kemandirian tanpa penderitaan yang disadari.

Di sinilah makna berjamaah menemukan kedalaman etiknya. Berjamaah bukan sekadar saling memuji dalam keberhasilan, tetapi saling menopang dalam kegagalan. Bukan sekadar berbagi panggung, tetapi berbagi risiko. Bukan sekadar menyatukan logo, tetapi menyatukan nasib. Jamaah ekonomi bertauhid adalah komunitas perjuangan, bukan klub eksklusif kesuksesan.

Secara filosofis, proyek ini adalah perlawanan terhadap reduksi manusia menjadi angka dan komoditas. Kapitalisme modern telah mencabut dimensi moral dari ekonomi, menjadikannya mesin dingin yang tidak peduli pada keadilan. Ekonomi Islam (jika setia pada tauhid) harus menjadi antitesisnya ekonomi yang memulihkan makna, menempatkan manusia sebagai tujuan, dan kehidupan sebagai amanah.

Maka kebangkitan umat Islam melalui ekonomi berjamaah bertauhid bukan sekadar opsi strategis, melainkan keharusan historis. Tanpa itu, umat akan terus mengulang siklus ketergantungan dengan wajah religius yang berbeda-beda. Dengan itu, umat membuka kemungkinan masa depan yang lebih berdaulat, adil, dan bermartabat.

Kebangkitan sejati tidak menunggu izin sejarah. Ia memaksakan dirinya melalui kerja nyata. Dan ketika umat Islam benar-benar menempuh jalan ekonomi berjamaah bertauhid dengan kesadaran penuh, dunia tidak perlu diyakinkan dengan pidato. Dunia akan dipaksa mengakui melalui kenyataan.

Untuk memahami secara lebih mendalam mengapa tauhid harus ditempatkan sebagai fondasi kebangkitan ekonomi umat, kita perlu keluar sejenak dari cara pandang ekonomi modern yang dominan. Ekonomi modern (baik dalam wajah liberal maupun neoliberal) dibangun di atas asumsi tentang manusia sebagai makhluk rasional yang digerakkan oleh kepentingan diri, akumulasi, dan efisiensi. Manusia direduksi menjadi homo economicus, subjek yang nilainya ditentukan oleh produktivitas dan daya belinya. Dalam kerangka ini, pasar dianggap netral, seolah-olah relasi kuasa, sejarah penjajahan, dan ketimpangan struktural tidak pernah ada.

Tauhid secara epistemologis menolak asumsi ini. Ia memulihkan manusia sebagai makhluk bermakna, yang hidup bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk memikul amanah. Dalam pandangan tauhid, ekonomi bukan sistem otonom yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari tatanan moral dan kosmik. Ia tunduk pada nilai, bukan sebaliknya. Karena itu, ekonomi bertauhid tidak pernah netral; ia selalu berpihak pada keadilan, keberlanjutan, dan pemeliharaan kehidupan.

Ketika tauhid dikeluarkan dari ekonomi, yang tersisa hanyalah teknik tanpa nurani. Pasar menjadi ruang legitimasi bagi yang kuat untuk menindas yang lemah, dengan dalih mekanisme alamiah. Inilah sebabnya mengapa umat Islam tidak cukup hanya beradaptasi dengan sistem yang ada. Adaptasi tanpa kritik hanya akan melanggengkan ketergantungan. Yang dibutuhkan adalah transformasi paradigma dari ekonomi sebagai arena kompetisi brutal, menuju ekonomi sebagai ruang ibadah sosial.

Sejarah Islam memberikan pelajaran yang sangat jelas tentang hal ini. Kebangkitan masyarakat Madinah tidak diawali dengan kemenangan militer atau dominasi politik, melainkan dengan pembentukan tatanan ekonomi yang adil dan mandiri. Pasar Madinah dibangun sebagai tandingan terhadap pasar yang dikuasai kelompok tertentu, dengan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan larangan praktik eksploitatif. Kebijakan ini bukan sekadar teknis, melainkan langkah ideologis untuk memutus ketergantungan ekonomi umat Islam pada struktur yang menindas.

Hal yang sama dapat dilihat dalam berbagai fase kebangkitan Islam di kemudian hari. Setiap kali umat berhasil membangun kemandirian ekonomi (melalui jaringan perdagangan, wakaf produktif, dan institusi sosial) mereka mampu melahirkan peradaban yang relatif adil dan berdaulat. Sebaliknya, setiap kali basis ekonomi runtuh atau dikuasai pihak luar, kemunduran sosial dan politik segera menyusul.

Dalam konteks Indonesia modern, pelajaran ini sering kali diabaikan. Lebih dari itu, ada fakta sosial yang tidak bisa disangkal dan sering disembunyikan di balik statistik makro, umat Islam sebagai mayoritas penduduk justru merupakan kelompok yang paling banyak berada di bawah dan di sekitar garis kemiskinan. Umat Islam yang secara demografis mayoritas justru berada di pinggiran struktur ekonomi. Sumber daya alam dikuasai segelintir elite, sektor keuangan didominasi logika rente, dan kebijakan publik lebih sering berpihak pada akumulasi modal ketimbang pemberdayaan rakyat. Dalam situasi seperti ini, seruan kebangkitan umat tanpa agenda ekonomi yang jelas hanyalah retorika penghibur. Kemiskinan yang menjerat mayoritas umat bukan sekadar persoalan kurangnya pendapatan, tetapi kondisi struktural yang melumpuhkan daya tawar, merusak keberanian moral, dan menggerus kemandirian berpikir. Umat yang hidup dalam kemiskinan kronis dipaksa untuk berpikir jangka pendek, mudah ditundukkan oleh bantuan sesaat, dan rentan dimanipulasi dalam kontestasi politik maupun ekonomi.

Bahaya kemiskinan jauh melampaui soal perut lapar. Ia bekerja secara sistemik merusak akal sehat kolektif. Kemiskinan memproduksi ketakutan untuk berbeda, ketergantungan pada patron, dan kepatuhan semu yang dibungkus rasa syukur. Dalam kondisi ini, nilai-nilai tauhid terancam direduksi menjadi alat penghiburan spiritual, bukan daya pembebas. Agama dijadikan penenang agar umat tetap sabar, bukan pendorong agar umat bangkit dan melawan struktur yang menindas.

Kemiskinan juga membuka jalan bagi komodifikasi agama. Ketika umat lemah secara ekonomi, mereka mudah menjadi pasar empuk bagi industri simbolik keagamaan, ceramah instan, produk religius semu, dan janji keberkahan tanpa perubahan struktural. Agama dikonsumsi, bukan diperjuangkan. Kesalehan diukur dari ritual, sementara ketidakadilan ekonomi diterima sebagai takdir.

Lebih jauh lagi, kemiskinan melahirkan apa yang bisa disebut sebagai pemiskinan politik. Umat yang hidup di bawah tekanan ekonomi cenderung kehilangan keberanian untuk bersikap kritis. Pilihan politik mereka mudah dibeli dengan bantuan sesaat, sembako musiman, atau janji-janji populis yang tidak pernah menyentuh akar ketimpangan. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi kehilangan substansi dan berubah menjadi mekanisme pengelolaan kemiskinan, bukan alat pembebasan rakyat.

Bahaya paling serius dari kemiskinan struktural adalah ketika ia mulai diterima sebagai kenormalan. Ketika umat diajari untuk bersabar tanpa diajari untuk berdaya, untuk ikhlas tanpa diajak berdaulat, maka yang terjadi bukanlah kesalehan, melainkan penjinakan. Tauhid direduksi menjadi teologi ketundukan, bukan teologi pembebasan. Inilah bentuk paling halus dari penjajahan, umat merasa taat, tetapi kehilangan keberanian untuk mengubah nasibnya sendiri.

Karena itu, berbicara kebangkitan umat Islam tanpa menempatkan kemiskinan sebagai musuh utama adalah bentuk ketidakjujuran intelektual. Musuh umat hari ini bukan semata-mata perbedaan keyakinan atau konflik identitas, melainkan sistem ekonomi yang memproduksi kemiskinan massal dan ketergantungan berkepanjangan. Selama kemiskinan struktural ini tidak dilawan, setiap seruan persatuan hanya akan berakhir sebagai konsolidasi penderitaan.

Di titik inilah ekonomi berjamaah bertauhid menemukan urgensi historisnya. Ia bukan program tambahan, melainkan prasyarat kebangkitan. Tanpa kemandirian ekonomi, umat tidak memiliki posisi tawar dan tanpa posisi tawar umat tidak memiliki suara dan tanpa suara, umat hanya menjadi objek sejarah. Ekonomi berjamaah bertauhid adalah jalan untuk merebut kembali status umat sebagai subjek sejarah yang sadar dan berdaulat.

Lebih ironis lagi, kebangkitan sering direduksi menjadi kompetisi simbol dan identitas. Energi umat terkuras dalam perdebatan superfisial, sementara struktur ekonomi yang menindas tetap utuh. Inilah jebakan yang harus dihindari. Kebangkitan sejati menuntut pergeseran fokus dari perebutan simbol menuju penguasaan alat-alat kehidupan.

Ekonomi berjamaah bertauhid menawarkan jalan keluar dari kebuntuan ini. Ia tidak menunggu negara menjadi adil, tetapi membangun daya tahan umat dari bawah. Ia tidak menafikan peran kebijakan publik, tetapi tidak menggantungkan nasib pada perubahan rezim. Dengan membangun jejaring usaha yang saling menguatkan, umat menciptakan ruang otonomi di tengah sistem yang tidak ramah.

Namun harus ditegaskan kembali bagwa jalan ini bukan jalan romantik. Ia menuntut kerja keras, kesabaran, dan kedisiplinan yang tinggi. Ia menuntut kemampuan menunda kenikmatan, menolak jalan pintas, dan bertahan dalam keterbatasan. Dalam dunia yang terbiasa dengan hasil instan, ekonomi berjamaah bertauhid sering tampak tidak menarik. Tetapi justru di sanalah letak kekuatannya: ia membangun fondasi, bukan ilusi.

Kebangkitan umat Islam melalui ekonomi berjamaah bertauhid pada akhirnya adalah proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana hidup bermartabat di tengah sistem yang tidak adil. Ia mengajarkan bahwa kemandirian tidak lahir dari kemarahan semata, tetapi dari kesabaran yang terorganisir. Ia menunjukkan bahwa perubahan sejati tidak selalu spektakuler, tetapi selalu konsisten.

Ardinal Bandaro Putiah, Direktur Eksekutif Lembaga Pendampingan, Pengembangan Usaha dan Kewirausahaan (LP2UK) Pemuda Muslimin Indonesia.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Syarikat Islam Indonesia | Pemuda Muslimin Indonesia | KasmanPost
Copyright © 2025 - TJOKRO CORNER - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger